DAFTAR ISI
Daftar Isi
.................................................................................................................................. 1
VISI, MISI DAN MOTTO RISMA JAMI’ AS SYUHADA .................................................................... 2
STRUKTUR ORGANISASI RISMA JAMI’ AS SYUHADA .................................................................. 3
A. PROGRAM KEGIATAN RISMA JAMI’ AS
SYUHADA .................................................................. 6
a. Ketua
..............................................................................................................................6
b. Sekretaris
.....................................................................................................................
6
c. Bendahara
.................................................................................................................... 6
d. Seksi Agama (Kerohanian)
............................................................................................. 7
e. Seksi Organisasi dan Sosial
............................................................................................ 7
f. Seksi Kegiatan
(Perlengkapan) .......................................................................................
7
g. Seksi Kesenian
..............................................................................................................
7
h. Seksi Olahraga
..............................................................................................................
7
i. Seksi Humas
.................................................................................................................
8
j. Seksi Keamanan
............................................................................................................
8
B.
SISTEM KEANGGOTAAN
.....................................................................................................
8
a.
Kewajiban Anggota
........................................................................................................
7
b.
Hak-hak Anggota ...........................................................................................................
7
C.
ORGANISASI
REMAJA MASJID ................................................................................................. 9
a.
Masa
Remaja ................................................................................................................... 9
b.
Pembinaan
Remaja Melalui Masjid ........................................................................................ 9
c.
Kuantitas Dan Kualitas Anggota Remaja Masjid ..................................................................... 10
d.
Hubungan Antara Ta’mir Dan Remaja Masjid ........................................................................ 10
e.
Sikap Dan Perilaku Aktivis Remaja Masjid ............................................................................. 11
f.
Jenis-Jenis Aktivitas Remaja Masjid .....................................................................................
11
g.
Mengatasi Konflik Internal Remaja Masjid ............................................................................
11
h.
Jaringan Organisasi Remaja Masjid .................................................................................... 12
VISI, MISI DAN MOTTO
REMAJA ISLAM MASJID (RISMA) JAMI NURUL IJTIHAD
V
I
S
I
“MEMBENTUK GENERASI PEMUDA PEMUDI YANG KREATIF,
BERSOLIDARITAS TINGGI DAN BERAKHLAK MULIA BERDASARKAN IMAN DAN TAQWA.”
M
I
S
I
1. MENINGKATKAN UKHUWAH ISLAMIAH.
2. UTAMA DALAM BELAJAR.
3. SERIBU LANGKAH LEBIH MAJU.
4. INISIATIF TINGGI.
5. MENJADI WADAH BAGI PENYALURAN
POTENSI, BAKAT DAN KREATIFITAS REMAJA.
M
O
T
T O
“MUDA KREATIF,
BERSOLIDARITAS TINGGI DAN BERAKHLAK MULIA.”
“SELALU LIBATKAN NAMA ALLAH UNTUK MELANGKAH
MENCAPAI TUJUAN DAN MEMBACA BISMILLAH”
“HARI INI HARUS LEBIH BAIK DARI HARI KEMARIN, HARI
ESOK HARUS LEBIH BAIK DARI HARI INI”
STRUKTUR ORGANISASI
REMAJA ISLAM MASJID (RISMA) JAMI’ AS-SYUHADA
SUSUNAN KEPENGURUSAN REMAJA ISLAM MASJID JAMI’ AS-SYUHADA
PERIODE 2015/2020
PELINDUNG : 1. ZULKIFLI, S.E
2. H. ZAINAL ARIFIN,SH
PENASIHAT : 1. UST. AMINUDDIN
2. UST. BUHTARI
3. SIHABBUDIN
PEMBINA :
AHMAD NAWAWI
KETUA : NAJIYULLAH
WAKIL KETUA I :
FAUZI
WAKIL KETUA II : SAFAAT
SEKRETARIS : DIAN ANGGREINI
WAKIL SEKRETARIS I : MUHTA SAROH
WAKIL SEKRETARIS I I : AYU SAFITRI
BENDAHARA : JUNARIA
WAKIL BENDAHARA I : RATNA SARI
WAKIL BENDAHARA I I : KOMALA SARI
SEKSI –
SEKSI:
- SEKSI
AGAMA (KEROHANIAN)
Koordinator : Wahyul ( Iyul )
Koordinator
Pembantu : Safaat
Wahid
Yajid
Bustami
2.
SEKSI
ORGANISAI DAN SOSIAL
Koordinator : Sabrona
Koordinator
Pembantu: Ulul fahmi
Asna
Riski Rahayu
Rohani
Ilur
Khairul Amin
3.
SEKSI
KEGIATAN (PERLENGKAPAN)
Koordinator : Winda
Koordinator
Pembantu: Akhoiron
Hafifudin
Oktaviani
Rizky ( Iik )
-
4.
SEKSI
KESENIAN
Koordinator : Findah
Koordinator
Pembantu: Wadi
Mila
Fenty
Asmi
Alpani
Ijal
-
5.
SEKSI
OLAHRAGA
Koordinator : Haudi
Koordinator
Pembantu: Dayat
Ajatullah
Hasbunallah
6.
SEKSI
HUMAS
Koordinator : Muhajir
Koordinator
Pembantu: Palid
Rahmat ( Mamat )
Rohmatullah
-
7.
SEKSI
KEAMANAN
Koordinator : Suwardi ( Temmy )
Koordinator Pembantu: Mustami’in
Majisen
Rohman
Andre
A. PROGRAM KEGIATAN RISMA JAMI’
AS –
SYUHADA
Program kegiatan yang dapat
disampaikan adalah program kerja dari setiap bagian Seksi kepengurusan. Secara
rinci adalah sebagai berikut:
A. KETUA
Ketua merupakan pengemban amanah organisasi yang dipilih pada waktu musyawarah
anggota yang bertanggung jawab atas terlaksananya seluruh amanah organisasi
yang dibebankan dalam program kerja maupun peraturan organisasi. Rincian
program kerja bidang kepemimpinan adalah sebagai berikut:
- Mengkoordinasi kegiatan
rutin organisasi secara umum.
- Mengkoordinir dan
mewakili organisasi dalam kegiatan eksternal.
- Mengkoordinir, memotivasi
dan membimbing seluruh kegiatan bidang dan bagian-bagian kepengurusan
dalam melaksanakan amanah organisasi.
- Mempertanggungjawabkan
kesepakatan kepengurusan organisasi dalam musyawarah anggota.
- Rapat koordinasi.
- Up Grading.
- SEKRETARIS
Suatu
organisasi hidup atau mati secara administrasi ada ditangan sekretaris. Sekretartis membantu langsung ketua umum yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan
program kerja administrasi dan kesekretariatan. Melaksanakan kegiatan-kegiatan organisasi antara lain:
- Membuat, mengatur dan
mengelola surat menyurat (undangan rapat, permohonan
bantuan dana atau proposal) organisasi
secara umum.
- Membuat
draf surat masuk keluar.
- Mengkoordinasikan
seluruh sekretaris bidang dalam hal surat menyurat, agenda surat dan
kesekretarisan.
- Menjadi
notulis hasil-hasil keputusan rapat dan anggaota,
termasuk semua usulan, kritik dan saran..
- Melakukan
inventarisasi, perawatan, pengelolaan dan
penambahan perlengkapan didalam organisasi.
- Memberikan
laporan keseluruhan program dan kegiatan-kegiatan kepanitiaan dan
laporan keuangan, atas pelaksanaan kegiatan dan diserahkan kepada Ketua.
- BENDAHARA
Bendahara membantu ketua umum yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan
program kerja pengelolaan keuangan. Kegiatan yang dilakukan antara lain:
- Mengelola
keuangan organisasi.
- Menyimpan dan mengeluarkan uang
ke-RISMA an.
- Membukukan segala uang masuk
dan pengeluaran beserta sumber, kegunaan dan jumlah dana.
- Menyediakan nota (kwitansi)
uang masuk dan meminta nota pembelian atas kegunaan dana.
- Membuat laporan keuangan dan
membukukan keuangan sumbangan iuran wajib, sukarela dan simpatisan.
- Meminta persetujuan Ketua
sebelum mengeluarkan uang.
- Transparansi
keuangan.
- Optimalisasi
donator.
- Memberikan
laporan keuangan dan
diserahkan kepada Sekretaris
dan Ketua.
- SEKSI AGAMA (KEROHANIAN)
Program kerjanya antara lain:
- Merencanakan dan melaksanakan
program kegiatan bersama Seksi Kegiatan.
- Memimpin doa sebelum dan
sesudah rapat atau kegiatan lainnya.
- Pengajian
menjelang bulan ramadhan.
- Pengajian
Qiroah.
- Pengajian
Latihan Dakwah.
- Pengajian
Takmir.
- Tadabur
alam.
- Tutor
TPA.
- Pengajian
Bulanan.
- Memberikan laporan kegiatan dan
diserahkan kepada Sekretaris.
- SEKSI ORGANISASI DAN SOSIAL
Program kerjanya antara lain:
- Merencanakan dan melaksanakan
program kegiatan bersama Ketua dan Seksi Kegiatan.
- Mengadakan evaluasi kinerja
RISMA dalam mengoptimalkan kinerja RISMA.
- Melaksanakan rekrutmen kepada
warga masyarakat dalam rangka untuk mempersiapkan kader kepengurusan yang
akan datang.
- Mengkoordinasi
kunjungan teman atau warga yang sakit.
- Mengkoordinasikan
kunjungan risma atau warga yang melahirkan.
- Mengkoordinasikan
kegiatan-kegiatan yang berbentuk sosial.
- Mengadakan
kegiatan bakti sosial setahun sekali.
- Memberikan laporan kegiatan dan
diserahkan kepada Sekretaris.
- SEKSI KEGIATAN (PERLENGKAPAN)
Program kerjanya antara lain:
- Menyusun rencana kegiatan.
- Mengatur dan memimpin semua
kegiatan.
- Membagi tugas dan tanggungjawab
mengenai hal-hal teknis pada saat kegiatan.
- Mengkoordinasi dengan
seksi-seksi mengenai pengaturan waktu, tempat untuk melakukan kegiatan.
- Mendata dan mencatat semua alat
yang berupa pinjaman.
- Menjaga semua peralatan milik Masjid
maupun RISMA JAMI AS – SYUHADA dan
dapat bekerja sama dengan seksi keamanan.
- Memberikan laporan kegiatan dan
diserahkan kepada Sekretaris.
- SEKSI KESENIAN
Program kerjanya antara lain:
- Merencanakan dan melaksanakan
program kegiatan bersama Seksi Organisasi dan Seksi Kegiatan.
- Mengkoordinasikan
kegiatan kesenian setiap
bulan sekali.
- Mengembangkan
kegiatan kesenian.
- Merawat
alat-alat kesenian yang ada.
- Melengkapi dekor ruangan dalam
setiap kegiatan.
- Memutuskan tema kegiatan dan
rias ruangan.
- Membuat laporan hasil kegiatan
dan diserahkan kepada Sekretaris.
- SEKSI
OLAHRAGA
Program kerjanya antara lain:
1. Merencanakan
dan melaksanakan program kegiatan bersama Seksi Kegiatan.
2. Mengkoordinasikan kegiatan olahraga.
3. Membantu
masyarakat dan remaja serta pemuda-pemudi dalam pencegahan penyalahgunaan
Narkoba dan Miras.
4. Membuat
laporan hasil kegiatan kepada Sekretaris.
- SEKSI HUMAS
Program kerjanya antara lain:
- Menjalankan sumbangan iuran
wajib dan sukarela kepada semua anggota RISMA dan Simpatisan.
- Mencari dana tambahan diluar
iuran wajib, iuran sukarela.
- Mendata atau membuat daftar
donatur dan sumber-sumber yang bisa mendapatkan dana.
- Mengkoordinasikan
kegiatan RISMA.
- Menjalin
hubungan dengan takmir dengan baik.
- Membuat laporan hasil kegiatan dan
diserahkan kepada Bendahara dan Sekretaris.
- SEKSI KEAMANAN
Program kerjanya antara lain:
- Menjaga
ketertiban pemuda.
- Mengkondisikan
jam belajar masyarakat.
- Mengkondisikan
jam kunjung masyarakat.
- Menjaga
hubungan risma antar anggota.
- Menjaga
hubungan risma antar masjid.
- Menjaga ketertiban disetiap kegiatan RISMA.
B. SISTEM KEANGGOTAAN
Sistem
keanggotaan Risma bersifat terbuka,. Beberapa hal yang menjadi ketentuan
anggota adalah sebagai berikut:
- Muslim.
- Baliq.
- Menyatakan diri menjadi anggota Risma.
- Bersedia mengikuti kegiatan dan peraturan yang di
putuskan oleh musyawarah.
- KEWAJIBAN ANGGOTA :
1. Memahami dan melaksanakan Al Qur’an dan As Sunnah.
2. Menjunjung tinggi kehormatan Islam dan organisasi.
3. Menjunjung tinggi aqidah syari’at dan akhlak Islam, peraturan-peraturan dan
disiplin organisasi.
4. Menghadiri forum musyawarah.
5. Melaksanakan tugas organisasi.
6. Menentang setiap usaha dari tindakan yang merugikan kepentingan Islam dan
organisasi.
7. Mentaati dan melaksanakan semua hasil musyawarah.
8. Mengikuti latihan dan pembinaan.
- HAK-HAK ANGGOTA :
1. Mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tertulis.
2. Memperoleh bimbingan dari organisasi.
3. Memperoleh perlakuan yang sama.
4. Memperoleh kesempatan untuk mengembangkan diri.
5. Memilih dan dipilih.
C. ORGANISASI REMAJA MASJID
A.
MASA REMAJA
Kalau kita berbicara tentang remaja,
mungkin akan terbayang dalam benak kita tentang anak-anak manusia yang berada
dalam masa-masa menyenangkan, ceria, penuh canda, semangat, gejolak
keingintahuan, pencarian identitas diri dan emosi. Remaja adalah anak manusia
yang sedang tumbuh selepas masa anak-anak menjelang dewasa.
Dalam masa ini tubuhnya berkembang
sedemikian pesat dan terjadi perubahan-perubahan dalam wujud fisik dan psikis.
Badannya tumbuh berkembang menunjukkan tanda-tanda orang dewasa, perilaku sosialnya
berubah semakin menyadari keberadaan dirinya, ingin diakui, dan berkembang
pemikiran maupun wawasannya secara lebih luas. Mungkin kalau kita perkirakan umur remaja berkisar antara 13 tahun sampai
dengan 25 tahun. Pembatasan umur ini tidak mutlak, dan masih bisa
diperdebatkan.
Masa remaja
adalah saat-saat pembentukan pribadi, dimana lingkungan sangat berperan. Kalau
kita perhatikan ada empat faktor lingkungan yang mempengaruhi remaja, yaitu
lingkungan keluarga, sekolah, teman pergaulan dan dunia luar. Lingkungan yang
dibutuhkan oleh remaja adalah lingkungan yang islami, yang mendukung
perkembangan imaji mereka secara positif dan menuntun mereka pada kepribadian
yang benar. Lingkungan yang islami akan memberi kemudahan dalam pembinaan
remaja.
B.
PEMBINAAN
REMAJA MELALUI MASJID
Pembinaan
remaja dalam Islam bertujuan agar remaja tersebut menjadi anak yang shalih;
yaitu anak yang baik, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia.
Anak yang shalih adalah dambaan setiap orangtua muslim yang taat. Sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Apabila anak
Adam mati, maka semua amalnya terputus, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu
yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim).”
Untuk membina remaja bisa
dilakukan dengan berbagai cara dan sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid.
Yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan
Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif
pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh
lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas.
Remaja Masjid
membina para anggotanya agar beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka
mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencapai keridlaan-Nya.
Pembinaan dilakukan dengan menyusun aneka program yang selanjunya
ditindaklanjuti dengan berbagai aktivitas. Remaja Masjid yang telah mapan
biasanya mampu bekerja secara terstruktur dan terencana. Mereka menyusun
Program Kerja periodik dan melakukan berbagai aktivitas yang berorientasi pada:
keislaman, kemasjidan, keremajaan, keterampilan dan Keilmuan.
Mereka juga
melakukan pembidangan kerja berdasarkan kebutuhan organisasi, agar dapat
bekerja secara efektif dan efisien. Beberapa bidang kerja dibentuk untuk
mewadahi fungsi-fungsi organisasi yang disesuaikan dengan Program Kerja dan
aktivitas yang akan diselenggarakan, di antaranya:
1. Administrasi
dan Kesekretariatan.
2. Keuangan.
3. Pembinaan
Anggota.
4. Perpustakaan
dan Informasi.
5.
Kesejahteraan Umat.
C.
KUANTITAS
DAN KUALITAS ANGGOTA REMAJA MASJID
Organisasi
adalah alat untuk mencapai tujuan. Pencapaian
tujuan memerlukan perjuangan yang sungguh-sungguh dengan memanfaatkan segenap
sumber daya dan kemampuan. Dalam perjuangan dibutuhkan kesabaran tanpa batas,
hanya bentuknya saja yang mengalami perubahan.
Perjuangan yang
dilakukan Remaja Masjid adalah dalam kerangka da’wah islamiyah, yaitu
perjuangan untuk menyeru umat manusia kepada kebenaran yang datangnya dari
Allah subhanahu wa ta’ala. Ada pertarungan antara yang haq dengan yang bathil.
Dimana telah diketahui bahwa kebenaran, insya Allah, akan mampu mengalahkan
kebathilan. Namun perlu diingat, bahwa di dunia ini kebathilan yang
terorganisir juga memiliki peluang untuk dapat mengalahkan kebenaran yang tidak
terorganisir. Karena itu, dalam perjuangan melawan kebathilan perlu persiapan
yang sungguh-sungguh dan tertata dengan rapi, seperti bunyanun marshush .
Untuk membentuk
bangunan yang tersusun kokoh (bunyanun marshush) diperlukan organisasi dan
management yang tangguh serta didukung sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi
dan berkualitas. Perekrutan (recruitment) dan kaderisasi anggota sangat
diperlukaan oleh Remaja Masjid dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas
anggotanya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelangsungan aktivitas dan misi
organisasi dalam menda’wahkan Islam. Bertambahnya anggota akan menambah
semangat dan tenaga baru, sedang tersedianya kader-kader yang berkualitas akan
mendukung suksesnya estafet kepemimpinan organisasi.
Remaja muslim adalah unsur utama
organisasi Remaja Masjid Keberadaan dan keterlibatan mereka dalam organisasi
dapat dibedakan sebagai kader, aktivis, partisipan dan simpatisan. Pengurus
perlu meningkatkan kuantitas dengan melakukan:
- Melakukan pendaftaran (regristerasi) anggota.
- Mendaftar remaja muslim warga baru.
- Melakukan penyadaran kepada remaja muslim yang belum menjadi anggota,
agar mereka mau bergabung dalam wadah bersama.
Peningkatan kualitas yang
dilakukan adalah untuk meningkatkan keimanan, keilmuan dan amal shalih mereka.
Hal itu dilakukan dengan melakukan proses kaderisasi yang dilakukan secara
serius, sistimatis dan berkelanjutan, melalui jalur: pelatihaan, kepengurusan,
kepanitiaan dan aktivitas . Dalam proses perkaderan dilakukan upaya-upaya
penanaman nilai-nilai, akhlaq, intelektualitas, profesionalisme, moralitas dan
integritas Islam. Sehingga diperoleh kader ideal Remaja Masjid yang memiliki
profil : remaja muslim yang beriman, berilmu dan berakhlaq mulia yang mampu
beramal shalih secara profesional serta memiliki fikrah Islam yang
komprehensif.
D.
HUBUNGAN
ANTARA TA’MIR DAN REMAJA MASJID
Ta’mir Masjid
adalah organisasi yang mengurus seluruh kegiatan yang ada kaitannya dengan
Masjid, baik dalam membangun, merawat maupun memakmurkannya, termasuk usaha-usaha
pembinaan remaja muslim di sekitar Masjid. Pengurus Ta’mir Masjid harus
berupaya untuk membentuk Ramaja Masjid sebagai wadah aktivitas bagi remaja
muslim. Dengan adanya Remaja Masjid tugas
pembinaan remaja muslim akan menjadi lebih ringan. Pengurus Ta’mir Masjid,
melalui Bidang Pembinaan Remaja Masjid, tinggal memberi kesempatan dan arahan
kepada Remaja Masjid untuk tumbuh dan berkembang, serta mampu beraktivitas
sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Remaja Masjid
merupakan anak organisasi (underbouw) Ta’mir Masjid, karena itu, dalam
aktivitasnya perlu menyelaraskan dengan aktivitas Ta’mir Masjid, sehingga
terjadi sinergi yang saling menguatkan. Meskipun demikian, Remaja Masjid adalah
organisasi otonom yang relatif independen dalam membina anggotanya. Remaja Masjid
dapat menyusun program, menentukan bagan dan struktur organisasi serta memilih
pengurusnya sendiri. Karena itu, para aktivisnya memiliki kesempatan untuk
berkreasi, mengembangkan potensi dan kemampuannya serta beraktivitas secara
mandiri.
E.
SIKAP
DAN PERILAKU AKTIVIS REMAJA MASJID
Sebagai
generasi muda muslim pewaris Masjid, aktivis Remaja Masjid seharusnya
mencerminkan muslim yang memiliki keterikatan dengan tempat beribadah umat
Islam tersebut. Sikap dan perilakunya islami, sopan-santun dan menunjukkan budi
pekerti yang mulia (akhlaqul karimah). Pemikiran, langkah dan tindak-tanduknya
dinafasi oleh nilai-nilai Islam. Mereka berkarya dan berjuang untuk menegakkan
kalimat Allah dalam rangka beribadah mencari keridlaan-Nya. Allah subhanahu wa
ta’ala menjadi tujuannya, dan Rasulullah menjadi contoh tauladan dan sekaligus
idolanya. Gerak dan aktivitasnya berada dalam siklus: beriman, berilmu, beramal
shalih dan ber’amar ma’ruf nahi munkar, menuju kesuksesan dan kebahagiaan fid
dunya wal akhirah.
Beberapa sikap
dan perilaku praktis yang perlu diperhatikan aktivis Remaja Masjid berkaitan
dengan aktivitasnya di Masjid, antara lain adalah:
1. Menyadari sebagai pemakmur Masjid.
2. Mengamalkan adab sopan santun di Masjid.
3. Rajin melaksanakan shalat berjama’ah di Masjid.
4. Berpakaian yang islami.
5. Menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
6. Mengembangkan kepribadian yang menarik.
7. Rajin menuntut ilmu.
8. Berusaha terlibat dalam kepengurusan Remaja Masjid.
F.
JENIS-JENIS
AKTIVITAS REMAJA MASJID
Sebagaimana
telah kita ketahui, bahwa Remaja Masjid adalah organisasi yang menghimpun
remaja muslim yang aktif datang dan beribadah shalat berjama’ah di Masjid.
Karena keterikatannya dengan Masjid, maka peran utamanya tidak lain adalah
memakmurkan Masjid. Ini berarti, kegiatan yang berorientasi pada Masjid selalu
menjadi program utama. Di dalam melaksanakan perannya, Remaja Masjid meletakkan
prioritas pada kegiatan-kegiatan peningkatan keislaman, keilmuan dan
keterampilan anggotanya.
Aktivitas Remaja Masjid yang baik
adalah yang dilakukan secara terencana, kontinyu dan bijaksana; disamping itu
juga memerlukan strategi, metode, taktik dan teknik yang tepat. Untuk sampai
pada aktivitas yang baik tersebut, pada masa sekarang diperlukan pemahaman
organisasi dan management yang baik pula. Adapun jenis-jenis aktivitas Remaja
Masjid adalah:
1.
Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
2. Melakukan
pembinaan remaja muslim.
3.
Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
4. Memberi
dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
5. Melaksanakan
aktivitas da’wah dan sosial.
G.
MENGATASI
KONFLIK INTERNAL REMAJA MASJID
Konflik
internal yang disebabkan adanya perbedaan ide, persepsi ataupun motivasi dapat
saja terjadi dalam setiap organisasi, tidak terkecuali pada organisasi Remaja
Masjid. Perbedaan pendapat memang sesuatu yang biasa dalam berorganisasi. Dalam
batas-batas tertentu kadang diperlukan, terutama untuk mendapatkan pembanding
atau alternatif dalam pengambilan keputusan (decision making). Namun, perbedaan
pendapat yang tidak terkendali dapat menyebabkan perpecahan yang mengganggu
aktivitas, karena dapat mengakibatkan terjadinya perselisihan (konflik) di
antara Pengurus Remaja Masjid maupun dengan anggotanya.
Untuk
menghindari terjadinya konflik internal dalam Remaja Masjid bisa dilakukan
dengan memupuk ukhuwah islamiyah (persaudaraan berdasarkan keyakinan yang sama
terhadap Islam). Rasa bersaudara sesama muslim harus melembaga dan menafasi
kehidupan organisasi Remaja Masjid, sehingga para anggota dapat merasakannya.
Disamping
pemupukan rasa ukhuwah islamiyyah, secara teknis juga perlu adanya aturan main
dalam berorganisasi. Aturan main utama dan paling penting adalah adanya
ketaatan pada pemimpin serta kesadaran mau kembali kepada Allah dan Rasul-Nya,
artinya menggunakan Al Quraan dan As Sunnah sebagai tempat ruju’. Selanjutnya, dibuat aturan-aturan teknis yang mengatur kehidupan
berorganisasi secara bersama, yaitu: Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan
Pedoman-pedoman Organisasi yang lainnya. Selain aturan formal tersebut, dalam
kegiatan sehari-hari dikembangkan sikap toleran dalam berdiskusi, saling
menghargai pendapat orang lain meskipun itu berbeda. Juga perlu dikembangkan
teknik bermusyawarah yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Seandainya
konflik itu tetap terjadi, maka perlu diupayakan adanya perdamaian (ishlah)
antara masing-masing pihak yang berselisih. Upaya pengishlahan ini dapat
dilakukan baik secara internal organisasi Remaja Masjid maupun dengan bantuan
Ta’mir Masjid.
“Sesungguhnya
orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua
saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS 49: 10,
Al Hujuraat)”
H.
JARINGAN
ORGANISASI REMAJA MASJID
Remaja Masjid biasanya menghimpun
para remaja muslim yang berdomisili di sekitar Masjid. Banyak Masjid yang
mendirikan organisasi ini sebagai wadah aktivitas generasi muda, sehingga
muncullah ribuan organisasi Remaja Masjid. Ini adalah potensi yang sangat besar
dalam menggapai Kebangkitan Islam (the revival of Islam) di abad ke-15 Hijriyyah
yang telah dicanangkan umat Islam dalam KTT Islam pertama di Rabbat, Marokko,
tahun 1969.
Untuk mendayagunakan potensi Remaja
Masjid bagi kemaslahatan umat Islam, langkah yang perlu dilakukan di antaranya
adalah dengan meningkatkan peran sosialnya. Peran ini akan dapat optimal
apabila mereka dipersatukan dalam suatu asosiasi Remaja Masjid dengan membentuk
suatu organisasi gabungan atau asosiasi yang merupakan forum komunikasi,
koordinasi dan kerja sama antar Remaja Masjid. Forum ini menyatukan kegiatan-kegiatan Remaja Masjid dalam asosiasinya
dengan menyelengarakan aktivitas bersama.
Asosiasi Remaja
Masjid bisa dibentuk pada tingkat lokal, regional maupun nasional. Pada tingkat
lokal, bisa menghimpun organisasi-organisasi Remaja Masjid lingkup kecamatan maupun
tingkat kota / kabupaten, untuk tingkat wilayah merupakan koordinasi dari suatu
provinsi, sedang untuk tingkat nasional mengkoordinasikan seluruh Remaja Masjid
dalam suatu negara. Struktur organisasinya bisa terdiri dari tingkat kecamatan
(Pengurus Cabang), tingkat kota / kabupaten (Pengurus Daerah), tingkat Provinsi
(Pengurus Wilayah) dan tingkat nasional (Pengurus Pusat).
Saat ini BKPRMI adalah merupakan asosiasi terbesar
dalam menghimpun Remaja Masjid di Indonesia, dengan aktivitas dari tingkat lokal
hingga nasional. Sebagai suatu organisasi yang menghimpun pemuda dan remaja
Masjid, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dapat menjadi
suatu alternatif dalam menyatukan organisasi-organisasi Remaja Masjid di
Indonesia. Sudah selayaknya organisasi-organisasi Remaja Masjid bergabung dalam
BKPRMI, agar da’wah yang diselenggarakan dapat berlangsung efektif dan
berdampak luas. Beberapa program seperti pelatihan, bakti sosial, musabaqah
tilawatil quraan (MTQ), event perlombaan, seminar, peningkatan keterampilan,
perumusan pedoman-pedoman organisasi Remaja Masjid, work shop, temu kader dan
lain sebagainya, apabila digarap dengan baik akan memberi dampak positif yang
luas bagi kemajuan da’wah islamiyah.
Assalamualikum, sy suka sekali artikel diatas ..sangat bermanfaat. Terimksh
BalasHapusIzin copas ya min π
BalasHapusMOHEGAN CASINO, N.J. (NJ) - The Dr.MCD
BalasHapus› casinos › μμ μΆμ₯μ΅ mohg › casinos › mohg MOHEGAN CASINO, N.J. (NJ) κ°λ¦ μΆμ₯λ§μ¬μ§ - The Dr.MCD has compiled a list of λΆμ°κ΄μ μΆμ₯μ΅ top κ΄μ μΆμ₯μλ§ rated casinos in the Northeast. μΆμ₯μλ§ MOHEGAN RESORT GAMBLING CASINO